Eri Cahyadi Sebut 117 Pondok Pesantren di Surabaya Telah Kantongi IMB

Rabu, 15 Oktober 2025 – 19:37 WIB
Eri Cahyadi Sebut 117 Pondok Pesantren di Surabaya Telah Kantongi IMB    - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap data di Kementerian Agama (Kemenag) ada 117 pondok pesantren di Kota Pahlawan yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

“Dari 117 yang terdaftar, yang ada datanya di Kemenag, alhamdulillah pada waktu pondok itu berdiri dan ada beberapa perbaikan setelahnya itu, semuanya ada IMB-nya. Jadi, kami enggak pernah tahu (total seluruh ponpes). Data yang diberikan Kemenag 117,” kata Eri, Rabu (15/10). 

Eri mengatakan akan mengecek kekuatan struktur bangunan ponpes dengan menggandeng Ikatan Alumni (IKA) ITS dengan membentuk tim khusus. 

“Hari ini kami akan membentuk tim dengan ITS. Kami akan hitung kekuatannya bangunan Ponpes yang telah mengantongi IMB tersebut,” katanya. 

Dari hasil pengecekan bisa diketahui langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian ambruknya Ponpes Al Khoziny tidak terulang. 

“Apakah perlu pertambahan struktur atau kalau kolomnya kolomnya ternyata kurang apakah bisa kita suntik atau kami tambahkan kolom. Kami akan secepatnya di dalam minggu ini kita bentuk tim. Di minggu depan kami sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya. 

Data ini justru berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyebutkan hanya 50 pondok pesantren di Jawa yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan data Kementerian Agama pada 2024/2025 total ponpes di Indonesia ada sebanyak 42.433, dan mayoritas berada di Pulau Jawa.

Pemkot Surabaya bersama IKA ITS akan menghitung ulang kekuatan bangunan Ponpes di Kota Surabaya, minggu ini
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News