Menelusuri Kebenaran Mahar Pernikahan Cek Rp3 Miliar Milik Kakek Tarman yang Viral
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kakek Tarman (74) yang menikahi gadis berusia 24 tahun bernama Sheila dengan mahar cek Rp3 miliar di Ngawi sempat viral di media sosial.
Pernikahan dengan perbedaan usia 50 tahun itu viral lantaran masyarakat menilai mahar yang diberikan sangat fantastis.
JPNN mencoba menelusuri kebenaran cek tersebut bebekal foto tangkapan layar diambil dari akun Youtube Av Media - vendor yang ditunjuk untuk mengabadikan momen bahagia Tarman dan Sheila.
Dalam tayangan tersebut, terlihat jelas penerbit cek itu adalah bank swasta dengan stempel berwarna biru di pojok kanan atas.
Dalam cek tersebut juga tertulis KCP Jalan Darmo yang diduga berada di Surabaya. Namun, setelah didatangi ke lokasi, rupanya bukan KCP melainkan KCU.
“Di sini (Jalan Darmo) bukan KCU, tetapi KCP. Kalau di Jalan Darmo tidak ada KCP,” ujar salah satu satpam bank tersebut.
Dia juga enggan ditanya lebih lanjut terkait cek kakek Tarman yang diberikan kepada istrinya sebagai mahar.
Atas hal itu, Tarman ternyata dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek palsu.
Upaya penelusuran kebenaran cek Rp3 miliar milik kakek Tarman yang diberikan sebagai mahar untuk menikahi istrinya Sheila
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News