Polres Lumajang Digeruduk Warga Hingga Berujung Ricuh, 18 Orang Ditangkap
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Sebanyak 18 orang ditangkap saat puluhan warga Desa Wurung, Kecamatan Randuagung menggeruduk Polres Lumajang pada Minggu (12/10) malam.
Aksi yang dilakukan warga tersebut berujung ricuh saat massa berusaha masuk kantor polisi dengan cara menggoyang-goyangkan pagar.
Mereka melempar helm, papan nama, hingga batu ke arah petugas yang sedang berjaga. Kaca bangunan di Polres Lumajang pun retak.
Melihat kondisi makin tak kondusif, polisi berusaha membubarkan massa dan menangkap sejumlah orang yang dianggap melakukan tindakan anarkis.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro dalam menyebut total 18 orang yang ditangkap saat aksi tersebut.
“Ada 18 orang yang kami amankan dan sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat kerusakan ringan,” katanya.
Menurutnya, pemicu kericuhan saat aksi itu karena kematian tersangka kasus pencurian hewan bernama Rudi di RS Bhayangkara.
Warga meminta penjelasan soal kabar warganya yang tewas tersebut sehari setelah ditangkap polisi.
Polres Lumajang menangkap 18 orang buntut kericuhan saat aksi puluhan warga akibat kematian tersangka pencurian hewan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News