Polda Jatim Berencana Terapkan Pasal Berlapis untuk Tragedi Ponpes Al Khoziny
Kamis, 09 Oktober 2025 – 17:02 WIB
Polda Jatim mulai melakukan proses penyelidikan kasus ambruknya bangunan tiga lantai asrama putra di Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 67 santri, Senin (29/9). Foto: Ardini Pramitha/JPNN
“Mungkin ini menjadi pembelajaran bahwa di dalam membuat apapun harus ada perencanaan yang baik, dan matang. Begitu juga dengan pengawasan supaya tidak terjadi ke depannya,” pungkas Nanang. (mcr23/jpnn)
Polda Jatim endus dugaan tindak pidana kasus bangunan ambruk Ponpes Al Khoziny, disebut ada beberapa pasal yang dilanggar
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News