Sontoloyo! Polisi Berpangkat Iptu di Madiun Jadi Pengedar Narkoba
jatim.jpnn.com, MADIUN - Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota menangkap oknum polisi berinisial BS atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba.
BS yang berpangkat Iptu itu ditangkap di sekitar Mapolsek Manguharjo dengan barang bukti 37 gram sabu-sabu.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara lebih lanjut,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, Senin (29/9).
Wiwin menjelaskan penangkapan dilakukan sesuai prosedur dan sabu-sabu tersebut sudah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BS diduga sudah lama terlibat sebagai pengedar.
“Untuk perkara terkait narkoba, pasal yang akan kami gunakan adalah sebagai pengedar,” ujarnya.
Selain proses hukum, BS juga akan menjalani pemeriksaan internal karena masih berstatus anggota aktif Polri.
Wiwin mengaku sangat menyesalkan kasus tersebut. Pihaknya rutin mengingatkan personel agar menjaga integritas, menjadi teladan, dan menjauhi narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota menangkap oknum polisi berinisial BS dengan barang bukti 37 gram sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News