Sontoloyo! Polisi Berpangkat Iptu di Madiun Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 30 September 2025 – 12:07 WIB
Sontoloyo! Polisi Berpangkat Iptu di Madiun Jadi Pengedar Narkoba - JPNN.com Jatim
Ilustrasi narkoba. ANTARA/HO

jatim.jpnn.com, MADIUN - Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota menangkap oknum polisi berinisial BS atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba.

BS yang berpangkat Iptu itu ditangkap di sekitar Mapolsek Manguharjo dengan barang bukti 37 gram sabu-sabu.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara lebih lanjut,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, Senin (29/9).

Wiwin menjelaskan penangkapan dilakukan sesuai prosedur dan sabu-sabu tersebut sudah diamankan. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, BS diduga sudah lama terlibat sebagai pengedar.

“Untuk perkara terkait narkoba, pasal yang akan kami gunakan adalah sebagai pengedar,” ujarnya.

Selain proses hukum, BS juga akan menjalani pemeriksaan internal karena masih berstatus anggota aktif Polri.

Wiwin mengaku sangat menyesalkan kasus tersebut. Pihaknya rutin mengingatkan personel agar menjaga integritas, menjadi teladan, dan menjauhi narkoba.

Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota menangkap oknum polisi berinisial BS dengan barang bukti 37 gram sabu-sabu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News