DPRD Usul Pemkot Surabaya Revisi Aturan 1 Alamat untuk 3 KK, Begini Alasanya

Jumat, 26 September 2025 – 20:02 WIB
DPRD Usul Pemkot Surabaya Revisi Aturan 1 Alamat untuk 3 KK, Begini Alasanya - JPNN.com Jatim
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. Foto: Source for JPNN

Dengan demikian, Yona meminta kepada Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dahulu dengan DPRD Surabaya sebelum membuat aturan. Agar, kebijakan tidak menyulitkan masyarakat.

"Intinya sebenarnya baik, hanya saja tapi kami mengimbau kepada pihak eksekutif ini kalau punya program harusnya kami bisa koordinasi lebih dulu. Masukan dari masyarakat ini jangan diabaikan," ucapnya. (mcr23/jpnn)

DPRD Surabaya nilai aturan 1 alamat untuk tiga KK tak relevan bagi warga di kampung padat penduduk

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News