Pelaku Perampokan Minimarkat di Magetan Diringkus, 2 Masih Buron
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Sat Reskrim Polres Magetan meringkus dua dari empat pelaku perampokan minumarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan pada Kamis (4/9).
Mereka ialah HK warga Kabupaten Demak dan SD warga Kabupaten Cirebon, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan mereka ada komplotan spesialis perampokan minimarket lintas kota.
“Kedua tersangka ditangkap di di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan,” kata Erik, Rabu (24/9).
Erik mengungkapkan dalam menjalan aksinya itu, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.
“Kami masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun,” jelasnya.
Setelah berhasil melakukan perampokan, para pelaku melarikan diri. Mereka berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan.
Namun, usaha itu sia-sia. Dua dari empat pelaku akhirnya ditangkan. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial IMS dan TT masih buron atau dilakukan pengejaran.
Polres Magetan ringkus pelaku perampokan spesialis minimarket lintas provinsi, dua masih buron
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News