15 Laporan Pungli Saat Urus Adminduk, Wali Kota Eri Minta Warga Tak Percaya Calo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 15 warga melaporkan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) dan perizinan.
Belasan laporan pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang diterima dari laporan warga, diketahui mematok tarif bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Target pungli dilakukan dengan menyasar warga yang mengurus adminduk, seperti KTP, KK, dan pindah KK.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dari hasil pemeriksaan belasan laporan masyarakat itu diketahui dilakukan lewat perantara atau calo.
“Praktik pungli yang terjadi ternyata tidak ada dari pegawai negeri, melainkan berada di luar PNS,” ujar Eri, Kamis (18/9).
Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut menilai praktik itu dikarenakan pemohon kurang mengerti, bahkan sudah memaklumi prosedur yang harus dilalui.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPK. Insyaallah nanti akan datang kembali untuk mensosialisaikan ke RT, RW, LPMK, dan semua pihak yang berhubungan dengan pelayanan publik,” jelasnya.
Dia berharap masyarakat turut andil memerangi praktik pungli di wilayahnya masing-masing, dengan cara tidak memakai jasa calo.
Wali Kota Eri minta warga tak percaya calo saat urus adminduk, layanan dipastikan gratis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News