Nekat Bawa Pendaki Ilegal, Tour Leader Ini Diblacklist 5 Tahun di Gunung Semeru

Rabu, 17 September 2025 – 21:20 WIB
Nekat Bawa Pendaki Ilegal, Tour Leader Ini Diblacklist 5 Tahun di Gunung Semeru - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Seorang wisatawan menerbangkan pesawat nirawak Atau drone di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/foc

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada seorang tour leader bernama Chintami Mutiara Rachma Putri.

Wanita asal Kabupaten Tuban itu kedapatan membawa seorang pendaki ilegal yang tidak terdaftar dalam sistem resmi https://bromotenggersemeru.id/.

Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan Chintami justru mengarahkan pendaki tersebut masuk melalui jalur tidak resmi di lahan pertanian warga Desa Ranupani.

“Betul ada yang di-blacklist lima tahun ke Semeru. Pendaki ilegal itu diarahkan masuk lewat jalur persawahan. Untungnya petugas bersama warga berhasil menggagalkan,” ujar Endrip, Rabu (17/9).

Endrip menyatakan pendaki ilegal itu tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan, sedangkan Chintami yang bertugas sebagai tour leader langsung dikenai sanksi tegas.

“Dalam kasus ini, pendaki diposisikan sebagai korban karena diarahkan tidak sesuai aturan oleh tour leader,” katanya.

Chintami telah menerima sanksi blacklist dengan membuat surat pernyataan resmi tertanggal 13 September 2025.

Dalam surat itu, dia mengakui mencoba mengelabui petugas penjaga di gerbang pendakian Sinder Ong dengan masuk lewat area pertanian warga. 

Seorang tour leader asal Tuban diblacklist lima tahun dari Gunung Semeru setelah kedapatan membawa pendaki ilegal lewat jalur tidak resmi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News