Serikat Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Sampaikan 6 Poin Tuntutan

Kamis, 28 Agustus 2025 – 15:33 WIB
Serikat Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Sampaikan 6 Poin Tuntutan - JPNN.com Jatim
Ratusan massa demo buruh menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (28/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, ACEH - Ratusan massa demo buruh menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (28/8). Ada enam poin tuntutan yang disampaikan.

Pantaun JPNN.com, massa buruh tiba di kantor pukul 14.15 WIB setelah melakukan aksi longmarch dari Jalan Bubutan Surabaya.

Mereka tampak membawa sejumlah poster dan baliho tuntutan, mulai dari hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT. Mereka juga meminta mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Naikan Upah Minimum 2026 8,5 persen hingga 10,5 persen.

Selain baliho, massa aksi juga membawa karikatur kepala tikus serta membawa replika keranda.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Nuruddin menjelaskan bahwa demo ini merupakan serentak di seluruh Indonesia. di Jawa Timur sendiri difokuskan ke kantor Gubernur.

“Adapun tuntutan nasional kami menuntut adanya pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru yang dikeluarkan dari undang-undang Omnibus Law sebagaimana amanah putusan MK,” kata Nuruddin.

Pihaknya juga menolak peningkatan pajak, diskriminasi pajak upah bagi buruh yang telah meninggal.

“Kemudian menuntut peningkatan PTKP, penghasilan tidak kena pajak yang dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta,” jelasnya.

Ini enam poin tuntutan demo buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News