Pengakuan Pelaku Penganiayaan Dokter RSUD BDH Surabaya, Khilaf Karena Depresi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Norliyanti, terdakwa kasus penganiayaan terhadap dokter bedah RSUD Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya dr Faradina mengaku khilaf dan salah.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Taufiq setelah persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/8).
“Memang benar sesuai fakta persidangan. Klien kami mengaku salah khilaf depresi pascaoperasi bisul di punggung,” kata Taufiq, Selasa (26/8).
Atas kejadian itu, Taufiq mengatakan kliennya menyampaikan mohon maaf kepada korban sert meminta keringan hukuman kepada majelis hakim.
“Klien kami memohon maaf dan ampunan baik kepada korban maupun yang mulia majelis Hakim,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dr Faradina menjadi korban penganiayaan oleh pasien yang telah dirawat bernama Norliyanti.
Insiden yang terjada pada Jumat (25/4) lalu sekitar pukul 10.56 WIB mengakibatkan luka robek pada bagian kepala dr Faradina sehingga harus dijahit serta mengalami luka memar pada punggung.
Norliyanti tega memukul dr Farandina karena merasa keluhannya diabaikan.
Pelaku penganiayaan dokter RSUD BDH mohon ampun kepada majelis hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News