Pemerintah dan HKI Sepakat Perkuat Kawasan Industri Jadi Motor Hilirisasi Nasional
Sementara itu, Wakil Ketua Umum HKI Didik Prasetiyono menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai terobosan penting. Regulasi itu dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat daya saing investasi.
“PP 28/2025 memperkuat Service Level Agreement (SLA) dan prinsip fiktif positif. Bila batas waktu izin terlewati, maka izin otomatis berlaku. Ini kepastian yang dibutuhkan dunia usaha,” jelas Didik.
HKI memperkirakan potensi investasi di kawasan industri bisa mencapai Rp7.000 triliun dengan penciptaan sekitar 2,3 juta lapangan kerja baru.
Selain itu, forum tersebut juga membahas program Paket Ekonomi Investasi yang mencakup rencana penanaman modal asing dari sembilan negara dan PMDN senilai Rp200 triliun.
Program ini disebut sebagai katalis untuk memperkuat daya saing sektor industri nasional. (mcr12/jpnn)
HKI menyambut baik dukungan dari pemerintah untuk menjadikan kawasan industri menjadi pusat hilirisasi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News