Kasus Balita Luka-Luka di Daycare Surabaya Berujung Damai, Laporan Polisi Dicabut
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus Balita asal Sidoarjo berinisial E berusia satu tahun yang mengalami luka-luka saat dititipkan di daycare atau tempat penitipan anak di kawasan Kelurahan Medokan Ayu berkahir damai.
Keputusan damai itu setelah Polda Jatim melakukan upaya mediasi antara orang tua balita berinisial S dan pemilik daycare pada Jumat (15/8).
Ayah korban S menjelaskan kesepakatan damai itu diambil karena pihaknya melihat ada upaya dan kemauan dari pihak daycare untuk melakukan evaluasi dan bertanggung jawab.
“Perdamaian disepakati karena pihak keluarga masih melihat ada kemauan dari pihak daycare untuk mengevaluasi diri dan bertanggungjawab,” kata S, Kamis (21/8).
Menurutnya, ada lima poin yang telah disepakati saat memutuskan untuk berdamai.
Sementara itu, laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/789/VI/2025/SPKT/Polda Jatim tertanggal 5 Juni 2025 sudah dicabut.
Berikut lima poin tuntutan yang disepakati:
1. Meminta pihak Mami Daycare secara terbuka mengakui kelalaiannya dalam mengawasi dan melindungi anak, baik melalui pernyataan tertulis maupun video klarifikasi.
Orang tua balita yang anaknya alami luka-luka saat di daycare Surabaya cabut laporan polisi di Polda Jatim, sepakat damai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News