Daycare Surabaya Tempat Balita 1 Tahun Luka-luka Ternyata Tak Berizin
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Daycare atau tempat penitipan anak di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya tempat balita berusia satu tahun berinisial E luka-luka tak memiliki izin sehingga harus ditutup.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara perayaan Hari Anak Nasional di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (21/8).
"Daycare itu tidak ada perizinannya sehingga setelah disanksi langsung kami tutup daycare-nya ya," kata Eri.
Untuk mencegah munculnya daycare lain tanpa izin, pemkot meminta bantuan masyarakat melapor untuk segera ditutup.
"Sebenarnya inilah yang saya katakan masyarakat itu harus aktif karena dia itu ada di lingkungan. Jadi, kalau seperti itu bisa disampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, kejadian malang menimpa balita berinisial E asal Sidoarjo. Dia mengalami luka memar pada bagian wajahnya, diduga seperti bekas gigitan.
Mirisnya, luka memar itu terjadi saat E dititpkan di sebuah daycare atau tempat penitipan anak yang berada di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Ibu korban berinisial F menceritakan kejadian tak menyenangkan itu dialami putri kecilnya pada 4 Juni 2025 lalu.
Wali Kota Eri sebut daycare tempat balita satu tahun alami luka tak miliki izin dan ditutup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News