Pemkot Surabaya Siapkan Jalan Genteng Besar untuk Lahan Parkir Kawasan Tunjungan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berencana menyiapkan beberapa kantong parkir baru di sekitar kawasan Jalan Tunjungan.
Langkah itu diambil untuk mengurangi keluhan pelaku usaha dan pengunjung setelah diberlakukannya larangan parkir tepi jalan umum (TJU) per 1 Agustus 2025.
Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan salah satu lokasi yang akan dijadikan kantong parkir tambahan berada di Jalan Genteng Besar.
“Lokasinya cukup luas, tetapi masih akan didata ulang untuk kapasitasnya,” ujar Jeane, Rabu (20/8).
Selain itu, Dishub juga menyiapkan lahan parkir baru di dalam gang seberang Kantor BPN Surabaya dan beberapa titik lain di sekitar jalan utama.
Saat ini, Pemkot telah memiliki beberapa kantong parkir resmi untuk mendukung Jalan Tunjungan, antara lain di Gedung Siola: 255 mobil, 800 motor; Jalan Tanjung Anom: 800 motor; Gedung TEC: 200 mobil, 300 motor.
Kemudian di Jalan Genteng Besar: 20 mobil, 100 motor; Kantor BPN: 15 mobil, 100 motor, dan Pasar Tunjungan: 100 motor.
“Total sementara 490 slot mobil dan 2.250 motor. Masih akan kami tambah dari beberapa lokasi yang sedang dikaji,” jelasnya.
Tanggapi keluhan toko di Jalan Tunjungan, Dishub Surabaya siapkan kantong parkir baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News