DPRD Surabaya Soroti Pasar Buah Dupak Rukun, Pedagang Keluhkan Sewa Mahal
“Tiap bulan Rp2 juta, uang kebersihan ada, kalau lampu lain nambah lagi Rp800 ribu,” ungkapnya.
Mahalnya harga lapak juga dikeluhkan Muhammad Roziqin yang mengaku terpakda berjualan karena minimnya pendampingan dari pemkot.
“Mahal, pokoknya kalau pemkot Surabaya tidak punya pasar induk, jangan bilang harga murah,” ucap Roziqin.
Roziqin berharap pemkot segera membangun pasar induk yang luas, bersih, dan rapi untuk menampung pedagang grosir agar tidak tersebar di banyak lokasi.
“Kalau jadi satu kan enak, daripada mencar-mencar,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menyoroti empat pasar buah di Jalan Tanjungsari karena izin IMB dan KBLI tidak sesuai peruntukan. Bahkan, pada 15 Agustus lalu, Dinkopumdag Surabaya sudah melayangkan SP1 kepada pengelola Pasar Tanjungsari.
“Surat kami (Dinkompundag) berikan langsung ke pengurus gudang. Kami berharap mereka bisa menaati aturan berlaku,” kata Kepala Dinkopumdag Surabaya Febrina Kusumawati. (mcr12/jpnn)
Setelah Pasar Tanjungsari, DPRD meminta Pemkot menertibkan Pasar Dupak Rukun Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News