Muzahidin Brewog Respons SE Sound Horeg, Begini Kalimatnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 – 14:06 WIB
Muzahidin Brewog Respons SE Sound Horeg, Begini Kalimatnya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi karnaval sound horeg. Foto: Made by Chat GPT

jatim.jpnn.com, BLITAR - Pengusaha sound horeg di Jawa Timur menyatakan siap mematuhi Surat Edaran (SE) Bersama yang dikeluarkan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya terkait penggunaan pengeras suara.

Hal itu disampaikan oleh Muzahidin Brewog, pengusaha sound asal Blitar yang dikenal sebagai bos Thomas Alva Edi Sound. Menurutnya, SE tersebut tidak melarang sound horeg, melainkan hanya memberikan batasan.

“Ya, kami mengikuti. Jadi, surat edafan kemarin tidak melarang, cuman memberikan batasan dan sejenis imbauan.
,” kata Brewog, Jumat (15/8).

Pemilik Brewog Audio Blitar ini mengaku, para pengusaha tidak pernah diajak berdiskusi sebelum aturan itu disusun.

“Saya belum diundang. Belum ada komunikasi, baik dari Pemprov maupun Polda. Paling mungkin ketemu Bupati Blitar,” ujarnya.

Walakin, Brewog menyatakan pihaknya akan menaati aturan, dengan harapan perizinan acara yang melibatkan sound horeg tidak dipersulit.

“Namanya masyarakat kalau sudah ada edaran ya mengikuti. Artinya, yang penting bisa kerja, bisa tetap mudah perizinannya, masyarakat yang pengin bikin acara dipermudah, tetapi juga diatur,” kata dia.

Sebelum SE diterbitkan, sejumlah acara warga yang menggunakan sound horeg disebut sudah sempat dibubarkan aparat, meski persiapannya dilakukan sejak lama.

Pengusaha sound horeg Blitar Muzahidin Brewog siap mematuhi SE Gubernur Jatim soal penggunaan pengeras suara, dengan harapan izin acara tidak dipersulit.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News