Pemilik Toko Laporkan Polisi Mak-Mak yang Paksa Minta Sumbangan untuk Agustusan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik toko Pods Authentic Kevin Wiliam di Jalan Gemblongan Nomor 30 Surabaya melaporkan dugaan pungli berkedok sumbangan Agustusan dalam rangka HUT ke-80 RI.
Laporan itu, kata Kevin, dibuat setelah insiden pungli yang dilakukan tiga orang mak-mak saat mendatangi tokonya pada Kamis (7/8).
Menurut Kevin, dugaan pungli yang menimpa dirinya itu saat diminta memberikan sumbangan untuk acara 17 Agustusan. Dia memberikan uang sebesar Rp10.000.
Dinilai terlalu kecil, ibu-ibu tersebut meminta nominal yang lebih besar. Mereka berdalih toko lainnya memberikan sumbangan Rp500 ribu- Rp1 juta.
Hal itu dibuktikan dengan dokumen yang berisi list sumbangan yang diberikan kepada mereka. Kini, kasusnya telah dilaporkan ke Polisi dengan dugaan pungli.
“Hari H, kurang lebih setengah jam setelah kejadian itu. (Laporan) dugaan Pungli,” kata Kevin.
Sementara Itu, Kanit Polsek Bubutan Ipda Simanjuntak mengatakan belum menerima laporan tersebut.
“Belum ada laporan sampai sore ini. Saya tanya ke anggota Binmas dulu. Mohon waktu,” kata Simanjuntak.
Pemilik toko pods yang didatangi Mak-Mak meminta sumbangan sebesar Rp500 ribu lapor polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News