Pekerja Migran ke Jepang Wajib Tahu Etika dan Aturan Hukum Ini, Simak!
“Perilaku buruk WNI di Jepang yang di-blow up tanpa dibicarakan untuk dicari solusinya dengan perwakilan RI bisa menyusutkam kesempatan masyarakat Indonesia yang masih bermimpi ingin berangkat studi dan mencari rezeki di Jepang,” kata dia.
Nasrullah mendorong WNI di Jepang mengetahui bagaimana cara berkonsultasi dengan perwakilan RI di luar negeri yang dapat dilakukan dengan menghubungi medsos, aplikasi pengaduan, hingga nomor telepon bebas pulsa.
“Kanal-kanal milik Kementerian Luar Negeri dan KemenP2MI bisa dihubungi 24 jam, bahkan kalau terdesak atau terancam di liar negeri. Ini kunci ketenangan dan kelancaran aktivitas WNI pekerja dan pelajar migran,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
LPK Ponorogo mengingatkan pekerja migran Indonesia soal ketatnya aturan di Jepang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News