Beredar Kabar Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pamekasan, Dinkes Klarifikasi

Jumat, 18 Juli 2025 – 14:09 WIB
Beredar Kabar Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pamekasan, Dinkes Klarifikasi - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Saifudin. ANTARA/HO-Dinkes Pamekasan

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Beredar kabar terkait pemotongan dana kapitasi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Pamekasan.

Kabar yang beredar di media sosial itu menyebutkan pemotongan dilakukan sepihak, tanpa kesepakatan.

Kabar tersebut pun dibantah oleh Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin.

"Tidak benar ada pemotongan. Dana kapitasi yang menjadi hak petugas telah disalurkan sesuai ketentuan," kata Saifudin, Kamis (17/7).

Dia menjelaskan dana kapitasi merupakan dana dari pembayaran bulanan yang dibayarkan di muka oleh BPJS Kesehatan kepada faskes tingkat pertama seperti puskesmas, berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan yang diberikan.

Dana kapitasi yang diterima oleh tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, telah disalurkan sebagaimana mestinya, melalui transfer rekening ke masing-masing penerima.

Istilah ‘pemotongan’ sebagaimana beredar di media, menurutnya, hasil dari penggalangan dana internal yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.

“Penggalangan dana tersebut berdasarkan kesepakatan bersama-sama. Pemotongan tidak ada, hanya untuk upaya penggalangan dana demi operasional dan kegiatan sosial,” jelasnya.

Dinkes Pamekasan membantah adanya pemotongan kapitasi ASN di salah satu puskesmas wilayah setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News