Warga Surabaya Bisa Dapat Rp200 Ribu Jika Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan sayembara berhadiah Rp200 ribu bagi warga yang berhasil merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan melaporkannya.
Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menjelaskan bahwa bukti yang dikumpulkan harus berupa video yang jelas memperlihatkan pelaku saat membuang sampah.
Bukti tersebut kemudian diserahkan kepada camat di wilayah setempat untuk ditindaklanjuti.
“Kalau video yang dikirimkan terbukti valid dan pelakunya bisa dikenai sanksi denda minimal Rp300 ribu maka warga pelapor berhak mendapatkan bonus Rp200 ribu,” jelas Dedik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).
Menurut Dedik, video bisa dikirim melalui camat dan nantinya akan diteruskan ke grup DLH untuk proses penindakan dan pencairan hadiah.
Dia juga menambahkan bahwa lokasi pelanggaran yang dimaksud mencakup area sungai dan jalanan umum.
“Jadi, bisa di sungai atau di jalan. Kedua lokasi itu kami awasi,” tuturnya.
Dedik mengatakan pengambilan video pelaku pembuang sampah sembarangan ini berlaku di dua objek, yakni di sungai dan di jalan.
DLH bikin sayembara, bagi warga yang memvideo pembuang sampah sembarangan akan diberi uang Rp200 ribu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News