Pemprov Jatim Bahas Regulasi Sound Horeg, Tak Akan Dibiarkan Liar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim merespons fenomena sound horeg yang belakangan menuai polemik di kalangan masyarakat.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan regulasi terkait aktivitas hiburan jalanan itu dalam proses pembahasan lintas sektor.
“Sedang digodok, tidak didiamkan. Kami tunggu dari seluruh pihak terkait karena ini yang menjadi aspirasi masyarakat, tentu tidak didiamkan,” ujar Emil, Rabu (9/7).
Emil menyatakan fenomena sound horeg tak bisa diabaikan lantaran bisa menimbulkan konflik sosial jika tidak ditangani secara bijak.
Maka dari itu, perlu adanya jalan tengah untuk melindungi semua pihak.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg lantaran dianggap menimbulkan kegaduhan. Hal ini juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Larangan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kebisingan ekstrem dari sound horeg.
Hanya saja, belum ada regulasi spesifik yang mengatur penggunaan perangkat audio besar itu di jalanan umum.
Pemprov Jatim merespons fatwa haram sound horeg, siapkan regulasi agar ada jalan tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News