Polisi Temukan Ratusan Pelanggaran ODOL di Tulungagung, Mayoritas Truk Rosok & Kayu

Rabu, 02 Juli 2025 – 17:10 WIB
Polisi Temukan Ratusan Pelanggaran ODOL di Tulungagung, Mayoritas Truk Rosok & Kayu - JPNN.com Jatim
Petugas Satlantas Polres Tulungagung memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan ODOL saat sosialisasi di sejumlah titik selama Juni 2025. (ANTARA/HO - Soleh)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sat Lantas Polres Tulungagung menegur 977 pengendara kendaraan angkutan barang yang terindikasi over dimension overloading (ODOL) selama masa sosialisasi pada Juni 2025.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila mengatakan teguran diberikan sebagai bagian dari tahap awal pengawasan ODOL sesuai instruksi Mabes Polri.

"Sosialisasi dilakukan sejak 1 hingga 30 Juni. Selanjutnya kami menunggu petunjuk pelaksanaan untuk masuk ke tahapan peringatan dan penindakan," ujar Taufik, Selasa (1/7).

Dari hasil pemantauan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada truk pengangkut barang bekas (rosok) dan kayu, yang umumnya melebihi batas dimensi kendaraan.

Teguran diberikan secara lisan maupun tertulis kepada para pengemudi. 

Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial kepada 167 perusahaan jasa angkutan.

Taufik menambahkan tahapan selanjutnya berupa peringatan akan tetap berbentuk teguran tertulis. Namun untuk penindakan, akan ada sanksi hukum yang lebih tegas.

Adapun penindakan akan disertai sanksi hukum. Namun, kedua tahapan ini belum dijalankan karena masih menunggu arahan resmi dari Mabes Polri. (antara/mcr12/jpnn)

Hampir seribu truk di Tulungagung melanggar ketentuan ODOL dan mendapatkan teguran dari polisi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News