Dinas Kesehatan Malang Belum Terima Laporan Masyarakat Terindikasi Covid-19
jatim.jpnn.com, MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota malang menyatakan belum menerima laporan adanya masyarakat yang terindikasi mengidap gejala Covid-19 dari fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah setempat.
"Tidak ada (laporan kasus Covid-19) yang kami terima terkait temuannya," kata Plh Kepala Dinkes Kota Malang Rina Istarowati di Kota Malang, Selasa (1/7).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pemberlakuan terkait pembatasan aktivitas masyarakat di tempat keramaian, seperti di terminal dan stasiun.
"Belum dilakukan pengetatan keluar masuknya orang di area terminal ataupun stasiun," ucapnya.
Dinkes mengimbau kepada seluruh warga Kota Malang tetap disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sebagai langkah dini mencegah munculnya kasus Covid-19.
Beberapa PBHS yang dimaksudkan, yakni rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan mengenakan masker apabila mengalami flu.
Rini menyatakan, perihal pola pengawasan tetap dijalankan sebagai langkah mewaspadai potensi penyebaran Covid-19.
Hal itu sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19, yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dinas Kesehatan Malang menyatakan belum ada temuan laporan adanya masyarakat terindikasi Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News