Pemkot Surabaya Bayari BPJS Ketenagakerjaan 15 Ribu Driver Gojek
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal.
Salah satunya melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dari 15 ribu mitra driver roda dua Gojek yang memenuhi syarat dan ber-KTP Surabaya.
Program yang mulai berjalan sejak Juni 2025 hingga akhir tahun ini memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada para pengemudi ojek online.
Bantuan ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman saat mereka menjalankan tugas sehari-hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut langkah ini sebagai bentuk gotong royong.
“Yang mampu bisa membantu yang belum mampu, lewat zakat, infak, maupun program pemerintah. Itulah tujuan kami,” ujar Eri, Minggu (30/6).
Dari 15.350 driver yang terdaftar dalam program ini, mayoritas merupakan mitra Gojek.
“Dari awal, Gojek memang paling banyak di Surabaya,” katanya.
Pemkot Surabaya lindungi ribuan pekerja jalanan driver ojek online lewat Program BPJS Gratis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News