Gagal Pertahankan Rumah di Dr Soetomo Surabaya, GRIB Bakal Surati Presiden
Kamis, 19 Juni 2025 – 17:11 WIB
Pembina GRIB Jawa Timur sekaligus juru bicara termohon eksekusi drg David Andreasmito. Foto: Dok. April untuk JPNN
Dia juga menilai pengosongan rumah tersebut mengabaikan surat yang telah disampaikan Komnas HAM yang meminta PN Surabaya menunda eksekusi.
“Ini mengabaikan surat dari Komnas HAM. Dalam surat Komnas HAM jelas, alasan penundaan karena sudah ditemukan bukti kegiatan mafia peradilan di Surabaya,” kata David. (mcr12/jpnn)
GRIB Jaya Jatim sebagai massa yang menolak eksekusi rumah di Jalan Dr Soetomo Surabaya akan menyurati presiden.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News