2 Kali Gagal, Rumah Eks Wakil Panglima di Surabaya Akhirnya Dieksekusi Pengadilan

Kamis, 19 Juni 2025 – 14:09 WIB
2 Kali Gagal, Rumah Eks Wakil Panglima di Surabaya Akhirnya Dieksekusi Pengadilan - JPNN.com Jatim
Aparat kepolisian terlibat ketegangan bersama ormas GRIB JAYA saat mengamankan jalannya eksekusi rumah di Jalan Dr Soetomo Nomor 55, Surabaya, Kamis (19/6). Foto: Arry Saputra/JPNN

“Kami akan melakukan upaya paksa terhadap para pihak yang menghalangi proses eksekusi. Ini adalah tugas negara untuk menegakkan hukum,” ujar Wibowo di lokasi.

Proses eksekusi cukup alot dan memakan waktu cukup lama. Namun, rumah tersebut akhirnya berhasil dikosongkan dan diserahkan kepada pemohon eksekusi.

Pihak PN Surabaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, Tri Kumala Dewi selaku penghuni rumah tersebut tidak memberikan keterangan kepada awak media. (mcr12/jpnn)

Eksekusi rumah eks Wakil Panglima ABRI di Jalan Dr Soetomo Surabaya sempat diwarnai ketegangan antara aparat dengan ormas GRIB JAYA.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News