2 Kali Gagal, Rumah Eks Wakil Panglima di Surabaya Akhirnya Dieksekusi Pengadilan
Kamis, 19 Juni 2025 – 14:09 WIB
Aparat kepolisian terlibat ketegangan bersama ormas GRIB JAYA saat mengamankan jalannya eksekusi rumah di Jalan Dr Soetomo Nomor 55, Surabaya, Kamis (19/6). Foto: Arry Saputra/JPNN
“Kami akan melakukan upaya paksa terhadap para pihak yang menghalangi proses eksekusi. Ini adalah tugas negara untuk menegakkan hukum,” ujar Wibowo di lokasi.
Proses eksekusi cukup alot dan memakan waktu cukup lama. Namun, rumah tersebut akhirnya berhasil dikosongkan dan diserahkan kepada pemohon eksekusi.
Pihak PN Surabaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Tri Kumala Dewi selaku penghuni rumah tersebut tidak memberikan keterangan kepada awak media. (mcr12/jpnn)
Eksekusi rumah eks Wakil Panglima ABRI di Jalan Dr Soetomo Surabaya sempat diwarnai ketegangan antara aparat dengan ormas GRIB JAYA.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News