HCML Teken Perjanjian Komersial Gas dengan PT Lestari Nasional Gas di IPA 2025

Jumat, 30 Mei 2025 – 14:46 WIB
HCML Teken Perjanjian Komersial Gas dengan PT Lestari Nasional Gas di IPA 2025 - JPNN.com Jatim
HCML menandatangani kerja sama komersial dengan PT Lestari Nasional Gas dalam IPA Comvex 2025. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kontraktor Kontrak Kerja Sama migas di wilayah perairan Madura, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), menandatangani perjanjian komersial gas bumi dengan PT Lestari Nasional Gas dalam ajang Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2025, Selasa (20/5).

Perjanjian itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan ditandatangani langsung General Manager HCML Kang An.

Perjanjian menyangkut pemanfaatan gas bumi dari Lapangan BD milik HCML dengan volume 2,5 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) pada tahun 2025 dan ditargetkan meningkat menjadi 5 MMSCFD pada periode 2026 hingga 2032.

“HCML akan menyediakan gas bumi yang akan didistribusikan PT Lestari Nasional Gas sesuai angka yang telah disepakati,” kata Manager Regional Office and Relation HCML Hamim Tohari.

Perjanjian ini juga mencakup pemanfaatan fasilitas Mini LNG (Liquefied Natural Gas) untuk mengubah gas alam menjadi bentuk cair yang lebih mudah disimpan dan didistribusikan ke berbagai wilayah.

“Semoga ini menjadi simbol kebangkitan industri migas nasional dari ujung timur Pulau Jawa,” ujarHamim.

Dari tiga lapangan utama BD, MDA-MBH (2M), dan MAC, KKKS HCML, saat ini merupakan salah satu produsen gas terbesar di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Persentase produksinya mencapai 35 persen dari total produksi gas di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” jelasnya.

HCML teken perjanjian komersial gas bumi dengan PT Lestari Nasional Gas pada IPA 2025. Gas dari Lapangan BD akan didistribusikan dengan Mini LNG.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News