Armuji Sesalkan Sikap Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Padahal Tidak Bisa Dijual

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berharap kasus penahanan ijazah tidak terulang kembali di Kota Pahlawan. Sebab, dokumen itu tidak bisa dijual atau dijual dengan harga yang relatif kecil.
Harapan itu disampaikan Armuji menyoal kasus pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana yang akhirnya ditetapkan tersangka atas kasus penahanan ijazah.
Armuji mengungkapkan sebenarnya persoalan itu bisa diselesaikan ketika dia berkunjung menemuinya untuk meminta maaf atas laporan polisi ke Polda Jatim.
Namun, Diana justru berkelit dan kekeuh mengatakan tidak melakukan penahanan ijazah hingga kasus ini dipolisikan.
“Waktu minta maaf dia ke sini enak, wes permintaan maaf urusan sama saya selesai, tetapi masalah ijazah kembalikan agar enggak panjang urusannya. Namun, tetap bilang enggak menahan ijazah, kalau sudah seperti itu urusannya bukan di pemerintah kota,” kata Armuji, Selasa (27/5).
Setelah tak menemui titik terang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim.
"Enggak, saya enggak menahan ijazah," kata Armuji menirukan omongan Jan Hwa Diana.
"Ya, sudah saya enggak maksa, itu bukan urusan saya, itu sudah ranah hukum. Makanya saya tidak memperpanjang omongan saya waktu mereka ke sini,” jelasnya.
Respons Armuji seusai Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka atas kasus penahanan ijazah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News