Jan Hwa Diana Meminta Maaf, Siap Kompensasi Kerugian Mantan Karyawannya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyesalan mendalam baru diungkapkan Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penahanan ijazah.
Pemintaan maaf juga disampaikan Diana melalui surat yang dia tulis sendiri tertanggal 17 Mei 2025.
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja mengungkapkan kliennya kini mengaku menyesal atas semua yang telah terjadi. Sebab, kasus internal perusahaannya malah menjadi konsumsi publik.
“Diana sendiri sudah menyampaikan penyesalan yang sangat mendalam dan saat ini beliau sudah menyadari kesalahannya. Beliau mengharapkan maaf, ada pintu maaf yang bisa diberikan kepada beliau dari para eks karyawannya,” kata Elok, Selasa (27/5)
Elok tak menampik sikap kliennya itu memang menyakiti banyak sekali hati masyarakat Surabaya, terlebih saat melaporkan orang nomor dua di Surabaya ke polisi.
Elok mengungkapkan kedepan Diana berjanji untuk kooperatif terhadap setuap pemeriksaan hingga proses pengadilan mendatang.
“Jadi, kalau dari Bu Diana menyampaikan beliau akan kooperatif pada setiap tahapan pemeriksaan baik di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan negeri. Kalau terkait permintaan Bu Diana untuk mencabut laporan polisi saat ini masih belum,” katanya.
Berikut isi surat yang ditulis oleh Jan Hwa Diana :
Ini isi surat Diana yang mengaku menyesal telah melakukan penahanan ijazah terhadap mantan karyawannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News