Pemilik Tanah Tahun 1961-1997 Diimbau Urus Sertifikat Digital, Dijamin Aman
Senin, 26 Mei 2025 – 21:30 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengimbau seluruh pemilik sertifikat tanah fisik terbitan 1961 hingga 1997 segera mengubah ke bentuk digital atau sertifikat elektronik. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Dia berharap, digitalisasi sertifikat tanah bisa memberi manfaat yang baik untuk masyarakat.
“Jadi, yang elektronik tidak hanya lembarannya saja, nomor bidang, petanya, itu ada semua di dalam lampiran digitalisasi itu sehingga untuk menghindari adanya tumpang tindihnya,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjamin keamanan siber sertifikat tanah digital berlapis.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News