Pemilik Tanah Tahun 1961-1997 Diimbau Urus Sertifikat Digital, Dijamin Aman

Senin, 26 Mei 2025 – 21:30 WIB
Pemilik Tanah Tahun 1961-1997 Diimbau Urus Sertifikat Digital, Dijamin Aman - JPNN.com Jatim
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengimbau seluruh pemilik sertifikat tanah fisik terbitan 1961 hingga 1997 segera mengubah ke bentuk digital atau sertifikat elektronik. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dia berharap, digitalisasi sertifikat tanah bisa memberi manfaat yang baik untuk masyarakat.

“Jadi, yang elektronik tidak hanya lembarannya saja, nomor bidang, petanya, itu ada semua di dalam lampiran digitalisasi itu sehingga untuk menghindari adanya tumpang tindihnya,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjamin keamanan siber sertifikat tanah digital berlapis.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News