Jan Hwa Diana Akui Salah & Menyesal Lakukan Penahanan Ijazah Karyawan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nasi sudah menjadi bubur, pepatah itulah yang menggambarkan kondisi pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana setelah ditetapkan tersangka kasus penahanan ijazah oleh Polda Jatim pada Kamis (22/5).
Di balik jeruji besi dia telah mengakui perbuatannya menahan ijazah mantan karyawannya adalah salah. Kini dia menyesal dan berjanji mengembalikan semuanya.
Pengakuan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Elok Kadja. Kliennya tersebut juga menyesali sikap arogansi dan tidak kooperatifnya.
“Jadi, Bu Diana saat ini sudah menyadari kesalahannya. Dia juga sudah menyesali atas sikap dan perbuatannya yang terkesan arogan, angkuh, dan tidak kooperatifnya selama ini. Beliau sudah mengakui kesalahannya,” kata Elok, Minggu (25/5).
Pengakuan dan penyesalan Diana tentu tidak serta merta membebaskan dirinya dari pelanggaran Pasal 372 tentang Penggelapan. Namun, dia berjanji ke depan akan bersikap kooperatif, baik selama pemeriksaan maupun persidangan.
“Jadi, selanjutnya Bu Diana sudah berkomitmen bahwa beliau akan kooperatif dalam setiap tahap pemeriksaan baik di kepolisian, di Polda Jatim dan pada saat persidangan nanti,” jelasnya.
Elok mengungkapkan alasan Diana menahan ijazah karyawan sebagai salah satu syarat bekerja di perusahaan miliknya untuk jaminan dan keamanan.
Pasalnya, ada beberapa karyawan yang memang bertugas sebagai inventaris perusahaannya. Untuk mencegah terjadinya pencurian, Diana akhirnya melakukan penahanan ijazah sebagai syarat.
Ditetapkan tersangka penahanan ijazah, Diana mengaku salah dan menyesal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News