Belasan ASN di Gresik Diciduk Satpol PP, Tepergok Ngopi Saat Jam Kerja
jatim.jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik diciduk Satpol PP saat sedang bersantai di warung kopi ketika jam kerja, Selasa (20/5).
Operasi yang dilakukan sejak pukul 08.30 WIB itu menyasar sepuluh warung kopi. Patroli itu sebagai salah satu upaya menertibkan ASN yang tidak menjalankan aturan.
"Patroli untuk menertibkan pegawai pemerintahan yang keluar atau ngopi di saat jam kerja," kata Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga.
Hasilnya, ada belasan ASN yang kedapatan ngopi di luar jam kerja. Agustin memerinci di warkop Rindang Jati terdapat tujuh pegawai PUPR, warkop Ambon terdapat tiga pegawai KPU, warkop Pule ABR terdapat dua pegawai dinkes.
"Kemudian warkop sekitaran Jalan Arif rahman hakim terdapat dua pegawai Diknas dan tiga guru SMAN 1 Gresik," ungkapnya.
Mirisnya saat terciduk ngopi di jam kerja, beberapa pegawai pemerintahan itu tampak mengenakan baju dinas.
Setelah terciduk ngopi di jam kerja, para pegawai pemerintahan tersebut disanksi berupa teguran dan pembinaan.
"Patroli penertiban pegawai pemerintahan yang keluar saat jam kerja berjalan kondusif," pungkasnya.
Patroli ASN ngopi di luar jam kerja, Satpol PP Gresik ciduk sebanyak 17 orang di warkop.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News