Dishub Jatim Tak Menampik Aplikator Langgar SK Gubernur, Akui Kesulitan Beri Sanksi
Selasa, 20 Mei 2025 – 19:27 WIB
Ribuan driver ojol saat demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
“Siapa yang memberi rekomendasi itu. Kalau pemblokiran frekuensi kewenangan Komdigi, di daerah harusnya Kominfo,” ucap Nyono. (mcr23/jpnn)
Dishub Jatim akui aplikator ojek online melanggar SK Gubernur, tetapi tak bisa menindak.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News