Ribuan Ojol Minta Pemerintah Tindak Tegas Aplikator Nakal

Selasa, 20 Mei 2025 – 17:35 WIB
Ribuan Ojol Minta Pemerintah Tindak Tegas Aplikator Nakal - JPNN.com Jatim
Ribuan driver ojek online saat demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Hal senada juga disampaikan Humas Frontal Jatim Daniel Walalangi. Pihaknya menuntut seluruh aplikator ojek dan taksi online di Jawa Timur, mematuhi Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Dalam keputusan itu ditentukan tarif batas bawah taksi online sebesar Rp3.800 per kilometer dan batas atas Rp6.500. Kemudian minimal tarif Rp15.200 per kilometer, untuk jarak tempuh empat kilometer pertama.

Sementara itu, untuk ojek online roda dua, Daniel menyebut biaya batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer, dan batas atas Rp2.500. Selanjutnya, tarif jasa minimal dengan rentang Rp8.000 sampai Rp10.000.

“SK Gubernur ini diterbitkan 2023. Namin sampai sekarang belum ditegakkan,” ujar Daniel.

Daniel menambahkan ada sekitar tiga ribu massa aksi yang memadati depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Mereka datang dari Probolinggo, Kediri, Jombang, dan daerah lain.

“Kami berharap hasil audiensi membuahkan hasil dan aplikator mau menaati SK Gubernur Jatim tersebut. Sebab, selama ini mereka mengaku sangat dirugikan dengan tarif rendah,” jelasnya.

Pihaknya mendesak Pemprov Jatim memberikan tindakan tegas dan menyiapkan sanksi berupa angkat kaki dari Jawa Timur, kepada aplikator nakal yang enggan mengikuti regulasi.

“Kami sangat dirugikan karena mobil dan motor ini benda bergerak, harus maintenance, umur kendaraan bertambah, kilometer sudah sangat tinggi, dan membuat penjualan menurun drastis. Apabila daerah lain bisa kenapa di sini tidak,” kata Daniel. (mcr23/jpnn)

Ribuan ojol meminta Pemprov Jatim mengambil langkah tegas terhadap aplikator nakal.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News