Persempit Ruang Gerak Pungli, Wali Kota Surabaya Desak Percepatan Perizinan

Rabu, 01 Februari 2023 – 17:00 WIB
Persempit Ruang Gerak Pungli, Wali Kota Surabaya Desak Percepatan Perizinan - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada ruang bagi pungutan liar (pungli). Sanksi tegas bakal menjerat pelaku apabila kedapatan menerima atau meminta uang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada seluruh jajarannya di kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan perizinan.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut menginginkan syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

"Setelah itu, standar peraturan itu ditempel di masing-masing kantor pelayanan publik, mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola," ujar Eri, Rabu (1/2).

Dia mencontohkan terkait dengan pengurusan KTP. Misalkan, petugas memberikan estimasi penyelesaian administrasi 10 menit, itu harus sudah selesai dalam waktu tersebut.

"Jika melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, harus ada sanksi sebagai konsekuensinya. Kalau pelayanan itu mudah dan cepat, praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemkot akan minim," ucapnya.

Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk tak segan melapor jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH, dan puskesmas saja bisa, pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola juga harus bisa," ucap Eri. (mcr23/jpnn)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta pelayanan perizinan di lingkup pemkot setempat dipercepat dan dipermudah guna mencegah pungli.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News