Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Magetan

Selasa, 06 Desember 2022 – 10:40 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Magetan - JPNN.com Jatim
Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat Hervanka Tri Dianto saat meninjau TKP kecelakaan bus masuk jurang di Magetan. Foto: Febri for JPNN

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Korban kecelakaan bus pariwisata yang masuk jurang di Jalan Raya Tawangmangu, Sarangan, Kabupaten Magetan, Minggu (4/12) dipastikan telah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat Hervanka Tri Dianto saat meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (5/12).

“Korban yang meninggal dunia tadi pagi pukul 10.00 WIB santunannya sudah kami berikan semua ke para ahli waris,” kata Hervanka.

Untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sudah diberikan surat jaminan, termasuk tempat rujukannya.

“Untuk santunan yang diberikan kepada korban yang meninggal adalah Rp50 juta, untuk luka-luka Rp20 juta,” katanya.

Untuk korban yang mengalami cacat dilihat rekomendasi dari dokter. Setelah itu, akan diberikan santunan tambahan.

“Hingga saat ini korban telah dirujuk ke rumah sakit di Semarang guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tandas Hervanka. (mcr23/jpnn)

Jasa Raharja pastikan telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus yang masuk jurang di Magetan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News