Beri Jaminan kepada Konsumen, Mie Kober Bentuk Satgas Sertifikasi Halal

Kamis, 29 September 2022 – 13:14 WIB
Beri Jaminan kepada Konsumen, Mie Kober Bentuk Satgas Sertifikasi Halal - JPNN.com Jatim
Direktur Utama PT Tiga Arya Inggil selaku pemegang brand Mie Kober Hamim Fitrony bersama pendiri Halal Corner Aisha Maharani menyaksikan pelantikan Satgas Mie Kober di Surabaya, Selasa (27/9). Foto: Dian Kurniawan for JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mie Kober, sebagai pionir mi pedas, membentuk satuan tugas (satgas) khusus dalam bidang sertifikasi halal.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Tiga Arya Inggil selaku pemegang brand Mie Kober, Dimitri Arya Firmansyah, dalam acara Halal Awareness di Surabaya, Selasa (27/9).

"Dengan adanya satgas sertifikasi halal ini, pengunjung tidak perlu lagi was-was dan ketakutan dalam menikmati seluruh produk Mie Kober," ujarnya.

Di sisi lain, dia mengharapkan dengan adanya acara Halal Awareness itu bisa memberikan kesepahaman yang sama antara manajemen dan seluruh mitra akan pentingnya memperoleh sertifikat halal bagi sebuah bisnis food and beverages (F&B).

"Kami juga berharap langkah itu sebagai salah satu langkah untuk menjadikan Mie Kober tetap sebagai pelopor di industri mi pedas, bukan sebagai pengekor," ucapnya.

Dimitri menjelaskan Mie Kober merupakan brand F&B yang telah berdiri sejak 2010 di Malang dan merupakan pelopor pertama industri mi pedas di Indonesia.

"Saat ini, Mie Kober telah memiliki 34 outlet yang aktif beroperasi di tiga provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali," ujarnya.

Ketua Satgas Halal Mie Kober Hamim Fitrony menyampaikan ada 19 orang yang terlibat dalam satuan tugasnya. Mereka terdiri dari tim operasional dan warehouse.

Konsumen bisa lega menikmati seluruh produk Mie Kober yang outletnya tersebar di Jawa Timur hingga Bali.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News