Duh, Ribuan Gedung Bertingkat Belum Kantongi SFL, Baru 145 Pengelola yang Respons

Senin, 04 Juli 2022 – 14:45 WIB
Duh, Ribuan Gedung Bertingkat Belum Kantongi SFL, Baru 145 Pengelola yang Respons - JPNN.com Jatim
Gedung tinggi di Surabaya ke depannya wajib memiliki rekomendasi penanggulangan kebakaran dari pemkot. Ilustrasi Foto: Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 2.740 pengelola gedung bertingkat di Surabaya mendapatkan surat teguran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) setempat.

Teguran itu diberikan lantaran gedung-gedung bertingkat tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Huni (SLF).

Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajad mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus memberi teguran kepada para pengelola gedung bertingkat yang memiliki struktur delapan lantai lebih.

"Apartemen, hotel, mal, itu kenapa (kami tegur)? Karena memang huniannya paling tinggi dan rawan kalau terjadi kebakaran," kata Irvan, Minggu (3/7).

Dia memerinci dari 2.740 teguran yang dilayangkan, baru 145 pengelola yang merespons lantaran masih banyak pihak belum memahami terkait SLF.

Apabila ada pengelola yang mengabaikan teguran tersebut maka pihak DPRKPP bakal memberikan sanksi.

"Jadi, setelah teguran ketiga kalau diabaikan segel dulu, baru penutupan," ucap dia.

Pihaknya juga berencana merevisi regulasi yang mengatur kepengurusan SLF.

Dari ribuan gedung bertingkat di Surabaya baru 145 pengelola yang merespons teguran dari DPRKPP terkiat SFL.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News