Holywings Surabaya Ditutup, Wali Kota Eri Beri Syarat Kalau Mau Buka

Jumat, 01 Juli 2022 – 16:45 WIB
Holywings Surabaya Ditutup, Wali Kota Eri Beri Syarat Kalau Mau Buka - JPNN.com Jatim
Arsip Foto - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menyegel salah satu gerai Holywings di Kota Pahlawan, Jatim, Selasa (28/6/2022) malam. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya membuka kesempatan Holywings kembali membuka tiga gerainya di Kota Pahlawan, tetapi dengan syarat.

Seperti diketahui, pemkot telah membekukan operasional tiga gerai Holywings di Jalan Basuki Rahmad, Raya Kertajaya, dan Boulevard Graha Family.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan dua syarat sehingga Holywings bisa beroperasi kembali.

Pertama, menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama buntut promo miras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Akibat promo itu, Holywings dituding melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dugaan penistaan agama tersebut. Sejauh ini, baru enam pegawai Holywings yang ditetapkan tersangka.

Kedua, Holywings harus memperbarui izin. Eri menjelaskan Holywings di Surabaya pernah mengajukan izin rumah makan dan bar ke pemkot pada 2017.

Namun, seiring dengan terbitnya PP No 5 Tahun 2021, izin untuk bar sekarang merupakan kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Jatim.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan syarat untuk Holywings bila ingin tiga gerai mereka kembali diperbolehkan buka
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News