Puan Matikan Mikrofon Lagi, Padahal Anggota Sedang Bahas Sanksi LGBT dalam RKUHP

Rabu, 25 Mei 2022 – 09:10 WIB
Puan Matikan Mikrofon Lagi, Padahal Anggota Sedang Bahas Sanksi LGBT dalam RKUHP - JPNN.com Jatim
Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon lagi saat sidang paripurna. Ilustrasi. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengundang kontroversi. Dia lagi-lagi mematikan mikrofon dalam sidang paripurna.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/5) siang. Saat itu, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin Ak tengah menyampaikan interupsi dan menyinggung ihwal penting.

Dia mempersoalkan kekosongan hukum ketiadaan pengaturan mengenai LGBT dalam KUHP.

Sedari awal, Puan memang mengingatkan bahwa sidang sudah melebihi melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur.

Puan Maharani pun menegaskan bahwa rapat paripurna sudah berlangsung selama tiga jam.

Namun, Amin bersikeras menyampaikan interupsi dan akhirnya dipersilakan.

Dia mengutarakan bahwa ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT karena tidak ada satu pun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik.

Amin juga menyinggung podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT.

Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mematikan mikrofon saat anggotanya menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News