Layanan SIM Keliling Malang Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Rabu, 25 Mei 2022 – 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Malang Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi SIM Keliling Polres Malang. Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

jatim.jpnn.com, MALANG - Bagi anda yang ingin membuat Surat Izin Mengendarai (SIM) atau memperpanjang tidak perlu repot-repot ke Polres Malang langsung. Pemohon bisa mengikuti program SIM Keliling yang sudah disediakan.

Polres Malang membuat program SIM Keliling untuk mempermudah pelayanan. Tujuannya supaya masyarakat terbantu, dimudahkan dan muncul rasa kenyamanan terhadap polisi.

Pada Rabu, (25/5) jadwal SIM Keliling terdapat di Lapangan Sidorejo dari pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi warga yang hendak memperpanjang dan ingin membuat baru SIM tidak boleh lebih dari jam yang ditentukan.

Persyaratannya, pertama SIM asli dan fotokopi. Kedua, kartu tanda penduduk (KTP) dan fotokopi.

Ketiga, jangan lupa untuk membawa perlengkapan alat tulis secara pribadi, mengingat ramainya pengunjung dan tidak mungkin petugas menyediakannya untuk satu-persatu pemohon.

Bagi peserta yang ingin memperpanjang SIM. Masa berlaku tidak boleh melebihi H-14. Jika melebihi ketentuan tersebut berisiko membuat SIM baru.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah berlaku. Untuk syarat ketentuan yang terakhir yakni surat keterangan sehat dari dokter.

Selanjutnya, untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000. (mcr26/jpnn)

Sat Lantas Polres Malang menyediakan layanan SIM Keliling untuk hari ini, berikut lokasinya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News