SKL Warga Surabaya Ditahan RS Akibat Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Dinkes Bilang Begini

Kamis, 21 Oktober 2021 – 09:22 WIB
SKL Warga Surabaya Ditahan RS Akibat Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Dinkes Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polemik yang terkait surat keterangan lahir (SKL) warga Maospati yang ditahan pihak rumah sakit ditanggapi Dina Kesehatan Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Rabu (20/10), menjelaskan perkara yang melibatkan pasangan suami istri Agung Cahyono dan Silvia Damayanti warga Maospati tersebut bersumber dari ketidakmampuan pasutri itu membayar biaya persalinan rumah sakit.

"Sebenarnya pada 14 Agustus 2020, pihak Puskesmas Gundih di mana mereka pertama kali memeriksakan kandungan menyarankan kedua pasutri ke RSUD dr Soewandhie. Karena saat diperiksa pasien memiliki tekanan darah 140/80 MMHg, dengan diagnosa Pre Eklamsia. Sesuai peraturan pasien kemudian dirujuk ke RSUD dr Soewandhie, di sana pasien terdaftar sebagai peserta BPJS PBI," kata Fany, sapaan akrab Kepala Dinkes.

Namun, kata Fany, pasutri yang harusnya melakukan persalinan pada 30 September 2020 itu tidak datang ke RSUD malah pergi ke rumah sakit swasta.

Menurut dia, pasien juga sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit swasta tersebut terkait prosedur pembayaran dan pihak rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Lalu sesuai protap, pihak rumah sakit swasta pun melayani persalinan pasien tersebut dengan melakukan Sectio Caesar," ujarnya.

Total biaya persalinan tersebut sebesar Rp15,8 juta yang sudah dipotong deposit. Pihak rumah sakit juga memberikan keringanan berupa pasien boleh mencicilnya selama 12 bulan.

Pasien tersebut, lanjut Fany, menyetujui dan menandatangani surat persetujuan. Jadi pasien akan membayar Rp300 ribu per bulan nantinya.

"Namun, hingga 12 Oktober 2021 pasutri itu melupakan pembayaran. Pihak rumah sakit pun tidak bisa menghubungi keduanya," jelasnya.

Polemik yang terkait surat keterangan lahir (SKL) warga Maospati yang ditahan pihak rumah sakit ditanggapi Dina Kesehatan Kota Surabaya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News