Hari Libur Maulid Nabi, ASN Jatim Wajib Live Location dan Dilarang Ke Luar Kota

Selasa, 19 Oktober 2021 – 06:13 WIB
Hari Libur Maulid Nabi, ASN Jatim Wajib Live Location dan Dilarang Ke Luar Kota - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/HO-Biro Adpim Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan live location melalui aplikasi WhatsApp ketika libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hal itu ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim melalui Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Selain itu, kebijakan ini sekaligus mengantisipasi ASN bepergian ke luar kota.

"Seluruh ASN nanti harus live location dan dikirim ke grup WA masing-masing dinas," jelas Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni di Surabaya, Senin (18/10).

Indah mengatakan aturan tersebut berdasarkan pada keputusan pemerintah terkait pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan live location melalui aplikasi WhatsApp ketika libur Maulid Nabi
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News