Sejumlah OPD Pemkab Lumajang Bakal Digabung, Begini Nasib Kepala Dinasnya

Minggu, 17 Oktober 2021 – 13:10 WIB
Sejumlah OPD Pemkab Lumajang Bakal Digabung, Begini Nasib Kepala Dinasnya - JPNN.com Jatim
Kepala BKD Lumajang Akhmad Taufik Hidayat angkat bicara soal penggabungan OPD. Foto: portalberita.lumajangkab.go.id

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pemkab Lumajang akan segera melakukan penyederhanaan birokrasi pemerintahan. Sebanyak 21 kepala perangkat daerah (PD) pun dilakukan uji kompetensi.

"Dari hasil kompetensi itu akan dinilai masing-masing kepala PD akan diketahui. Mungkin saja, orang ini berkompetensi di perangkat daerah A, B, dan sebagainya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, mengutip laman pemkab setempat, Minggu (17/10).

Dia mengungkapkan uji kompetensi kepala perangkat daerah itu diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono dan beranggotakan Asisten Administrasi Setda Nugroho Dwi Atmoko, dua orang unsur perguruan tinggi, dan seorang tokoh masyarakat.

Taufik memaparkan uji kompetensi tersebut diutamakan bagi kepala PD yang memiliki masa kerja dua tahun.

Nantinya, hasil tesnya akan diserahkan kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq sebagai bahan pertimbangan rotasi jabatan kepala perangkat daerah.

Penyederhanaan birokrasi itu dilakukan dengan penataan kelembagaan berupa penggabungan beberapa instansi pemerintahan untuk efisiensi dan efektivitas, baik dari segi sumber daya, sarana prasarana, maupun anggaran.

Kepala BKD tersebut memperkirakan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) itu akan dilakukan pada akhir 2021, sehingga pada awal Tahun Anggaran 2022, kepala perangkat daerah dapat menempati posisi baru. (mcr13/jpnn)

 
Pemkab Lumajang akan segera melakukan penyederhanaan birokrasi pemerintahan. Sebanyak 21 kepala perangkat daerah (PD) pun dilakukan uji kompetensi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News