Terkait Pengelolaan Pertambangan Pasir Lumajang, KPK Diminta Dampingi Pemkab

Sabtu, 25 September 2021 – 16:37 WIB
Terkait Pengelolaan Pertambangan Pasir Lumajang, KPK Diminta Dampingi Pemkab - JPNN.com Jatim
Tim KPK menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) dengan Bupati Lumajang dan sejumlah OPD, Kamis (23/9/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dampingi Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pengelolaan pertambangan pasir.

Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/9).

Pria yang akrab disapa Cak Thoriq  tersebut mengatakan KPK diharapkan bisa mendimpingi pemkab dalam berinovasi terkait pertambangan pasir, terutama agar tidak menyalahi aturan.

"Dalam berinovasi pertambangan pasir ini harapannya kami didampingi KPK, khususnya tata cara yang baik dan benar," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dampingi Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pengelolaan pertambangan pasir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News