PPKM Melonggar, Target Pajak Daerah Diminta Meningkat 90 Persen

Jumat, 24 September 2021 – 13:37 WIB
PPKM Melonggar, Target Pajak Daerah Diminta Meningkat 90 Persen - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator berharap pelonggaran PPKM di Surabaya saat ini diikuti dengan peningkatan target pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menuturkan ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan bisnis-bisnis pun sudah mulai berjalan.

"Harapannya, dengan kondisi tersebut mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah," kata dia, Jumat (24/9).

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkot Surabaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dengan target 90 persen.

"Pada 2020, pendapatan dari pajak bisa menyentuh di angka 75 persen. Kami minta tahun ini sampai 90 persen," ujar dia.

Guna memenuhi target tersebut, dia mendorong Pemkot untuk mengedukasi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kewajiban membayar pajak.

"Perekonomian sudah berjalan, jadi, itu menjadi momentum yang tepat untuk memunculkan kesadaran dari para pengusaha untuk patuh pajak," tutur dia.

Pasalnya, pajak itu kelak juga akan kembali kepada masyarakat Surabaya.

Legislator berharap pelonggaran PPKM di Surabaya saat ini diikuti dengan peningkatan target pajak daerah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News