Pembatasan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal Dinilai Memberatkan

Minggu, 19 September 2021 – 12:47 WIB
Pembatasan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal Dinilai Memberatkan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pembatasan pengunjung mal di bawah 12 tahun dinilai memberatkan. Ilustrasi Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Di antara ketentuan terkait dengan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya yang menjadi sorotan, salah satunya tak diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun.

Direktur Komersial PT Pakuwon Jati Tbk, Sutandi Purnomosidi mengatakan kebijakan tersebut sangat memengaruhi jumlah pengunjung.

"Pengunjung jadi berkurang," kata dia, mengutip dari Ayosurabaya.com, Jumat (17/9).

Sutandi menjelaskan sejak mal di Surabaya kembali dibuka, jumlah kedatangan pengunjung masih belum signifikan. Pengunjung hanya mencapai 50 persen dari total di hari normal sebelum masa PPKM.

Dia pun menilai ketentuan tersebut memberatkan bagi pengunjung yang akan mengajak anak-anak maupun kerabatnya berbelanja di mal.

Di sisi lain, Sutandi sangat senang dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi yang dinilai mampu menekan laju penyebaran COVID-19.

Salah satu warga Semolowaru Surabaya, Ari Saputra (25) menilai, penerapan pembatasan anak di bawah 12 tahun yang tidak diperkenankan masuk wisata atau pusat perbelanjaan merugikan calon pengunjung.

"Keponakan saya mau masuk mal di Surabaya enggak dibolehin, gara-gara umurnya masih 10 tahun. Mau ke Bonbin (Kebun Binatang Surabaya) juga sama (tidak boleh), petugasnya bilang minim 12 tahun," ujar dia. (genpi/mcr13/jpnn)

Pembatasan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal menjadi sorotan warga dan pelaku usaha di Surabaya

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News