Peroleh 34 Suara, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Jadi Wakil Bupati Tulungagung

Sabtu, 18 September 2021 – 23:32 WIB
Peroleh 34 Suara, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Jadi Wakil Bupati Tulungagung - JPNN.com Jatim
Panitia seleksi memeriksa surat suara yang telah dicoblos dan menghitungnya memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung di DPRD Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (18/9/2021). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Gatut Sunu Wibowo terpilih sebagai Wakil Bupati Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2018-2023.

Terpilihnya Gatut Sunu tersebut setelah memperoleh 34 suara mengalahkan pesaingnya Panhis Yody Wirawan dari Partai Nasdem yang hanya memperoleh 15 suara.

"Jadi sesuai hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai Wakil Bupati Tulungagung," papar Ketua Panitia Khusus Pemilihan DPRD Tulungagung Suprapto saat membacakan keputusan.

Sebanyak 49 dari 50 anggota DPRD Tulungagung yang ikut dalam pemungutan suara. Satu orang tidak melakukan pemilihan karena tengah terjerak kasus hukum.

Dalam prosesnya, terjadi interupsi dari fraksi kubu Gatoto yang menginginkan pencoblosan bisa diwakilkan ketua fraksi atau perwakilan yang ditunjuk.

Selain itu, pemilihan sempat diwarnai aksi "walk out" dari kubu Panhis Yody Wirawan yang sudah kalah. Salah satunya Ketua DPD Partai Nasdem Ahmad. Meski begitu, pemilihan tetap berlangsung. (antara/mcr17/jpnn)

 
Gatut Sunu Wibowo terpilih sebagai Wakil Bupati Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2018-2023..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News