Kejaksaan Surabaya Terima Rp 1 Miliar, Langsung Disetor ke Kas Negara, Uang Dari Mana?

Sabtu, 11 September 2021 – 10:32 WIB
Kejaksaan Surabaya Terima Rp 1 Miliar, Langsung Disetor ke Kas Negara, Uang Dari Mana? - JPNN.com Jatim
Pejabat Kejari Tanjung Perak Surabaya menyerahkan uang denda sebesar Rp1 miliar dari seorang terpidana perkara narkotika ke BRI untuk disetor ke kas negara, Jumat (10/9). (ANTARA Jatim/HO-Kejari Tanjung Perak/hn)
Dia dan anggotanya hari itu juga menyerahkan uang tersebut ke bank yang dimaksud. (antara/mcr17/jpnn)
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menerima uang sebanyak Rp1 miliar dari..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News